Berita Nasional

PDIP Serang Anies Baswedan Karena Ngotot Gelar Formula E di Akhir Masa Jabatan 'Buka Mata Hati'

PDIP Serang Anies Baswedan Karena Ngotot Gelar Formula E di Akhir Masa Jabatan 'Buka Mata Hati'

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
PDIP Serang Anies Baswedan Karena Ngotot Gelar Formula E di Akhir Masa Jabatan 'Buka Mata Hati' 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anies Baswedan kembali mendapatkan kritikan.

Hal tersebut tak lepas karena perhelatan ajang Formula E.

Padahal hingga kini, masih terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Tahun 2022.

Instruksi itu menyebutkan, Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan, setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengaku heran dengan orang nomor satu di Jakarta itu yang tetap keukeuh untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta, bahkan sampai membuat Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.

"Saya bingung dan sudah diingatkan berkali-kali, kenapa sih masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan Pandemi Covid-19 ini, dan sekarang malah membuat Ingubnya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak diperlukan, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi ini," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (11/8/2021).

Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, ia merasa heran Gubernur Anies Baswedan menjadikan ajang Formula E menjadi isu yang prioritas.

Padahal, masih banyak Hal-hal prioritas yang bisa di jadikan program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang sesuai dengan kondisi saat sekarang ini.

"Saya tak habis pikir kok malah ajang Formula E yang dijadikan isu prioritas dibandingkan yang lain, padahal masih banyak permasalahan di Jakarta yang lebih penting dan harus dicarikan pemecahannya, seperti contoh bansos untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena terdampak ekonominya akibat Pandemi Covid-19 yang pendistribusiannya belum merata, bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak Pandemi Covid-19, kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," sambung Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) Provinsi DKI Jakarta itu.

Pasalnya, sambung Kent, ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, dan jika Pemprov DKI ingin merevisi RPJMD tahun 2017-2020, jangan masukkan ajang Formula E karena dinilai tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi Covid-19.

Sedari awal, kata Kent, pembangunan sirkuit Formula E sudah dinilai tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan sangat dipaksakan.

Pembangunan sirkuit Formula E yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta hanya digunakan untuk memenuhi nafsu syahwat Gubernur DKI tersebut.

"Untuk lokasi sirkuit saja hingga saat ini belum jelas dimana, kajian nya saja tidak jelas dan transparan? Kalau memang menurut Pak Anies Formula E ini bisa bermanfaat buat masyarakat, tolong di jelaskan dong, darimana efek positifnya. Libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tau secara detil mengenai program ini, Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi memenuhi nafsu syahwat politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E yang tidak ada manfaatnya sama sekali," ketus Kent.

Seharusnya, sambung Kent, dana sebesar satu trilliun rupiah lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian di Jakarta yang berdampak akibat Pandemi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved