Berita Nasional
Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Jadi Anggota TNI AD
Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Jadi Anggota TNI AD
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi aparat Kepolisian maupun TNI merupakan impian sejumlah orang.
Namun menjadi anggota tersebut bukanlah hal yang mudah.
Sejumlah syarat harus dipenuhi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan, tidak ada pemeriksaan keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit TNI AL.
Hal itu ia katakan, menanggapi langkah TNI AD menghapus pemeriksaan selaput dara bagi calon anggota Korps Wanita AD (Kowad).
Namun demikian, kata dia, TNI AL melakukan pemeriksaan terkait kandungan dan kehamilan bagi calon prajuritnya.
"Pemeriksaan virginitas atau keperawanan tidak ada, yang diperiksa adalah kandungan dan kehamilan," katanya, ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (11/8/2021).
Julius mengatakan, dengan cek kesehatan tersebut, maka akan diketahui kondisi lengkap calon-calon prajurit TNI AL.
Dasar dari pelaksanaan tes kesehatan tersebut, kata Julius, yakni Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/920/XI/2020 tanggal 23 November 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dengan demikian, lanjut Julius, gender dari calon prajurit TNI AL jadi jelas, dan kondisi fisiknya juga jelas.
Tes di TNI AL, kata dia, merupakan battery test yang satu dan lainnya saling terkait.
"Laki-laki dan perempuan sama pemeriksaannya."
"Dari tes bisa dikorelasikan dengan tes lain untuk melihat kecenderungan perilakunya."
"Kita masih patuhi budaya timur, budaya nusantara," tutur Julius.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memperoleh calon prajurit sehat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Khusus untuk calon anggota TNI AU wanita, baik Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karier Wanita, dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita.
"Khusus calon wanita, baik penerimaan Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karier Wanita, dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang," jelas Indan ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (11/8/2021).
Indan mengatakan, hal tersebut sudah ditetapkan dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.
"Tes kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk mengantisipasi ada calon yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya."
"Dan mengganggu pendidikan dasar kemiliteran, dan juga pada saat menjadi prajurit aktif," terang Indan.
Baca juga: Pemkab Muratara dan TNI Buka Jalan Baru, Bisa Singkat Perjalanan dari 1 Jam jadi 15 Menit
Baca juga: Pangkalan TNI AL Palembang Beri Vaksinasi Ke-2 Gratis Bagi Warga Pinggiran Sungai Musi
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya, merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen.
Termasuk, menghapus pemeriksaan selaput dara bagi calon anggota Korps Wanita AD (Kowad).
Indikasi penghapusan pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad, ia ungkapkan dalam Teleconference Pengarahan KSAD kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad, yang diunggah di kanal YouTube TNI AD pada 18 Juli 2021.
Ia mengatakan, tujuan seleksi rekrutmen tersebut antara lain agar mereka yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, dalam hal ini kaitannya dengan tes yang mayoritas fisik.
Oleh karena itu, kata dia, ada hal-hal yang tidak relevan dan tidak lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita."
"Dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer."
"Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun kepala rumah sakit, yang mungkin sudah diberitahu oleh Kapuskes."
"Ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," kata Andika, dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Dalam kesempatan berbeda, Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.
Sejumlah aturan baru tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak Mei 2021.
Perombakan tersebut juga dilakukan agar calon prajurit TNI AD laki-laki maupun perempuan di tingkat Bintara, Tamtama, dan Perwira, bisa mendapat perlakuan sama.
"Terus hymen atau selaput dara, tadinya merupakan satu penilaian."
"Hymen-nya utuh, atau hymen rupture-nya (pecah) sebagian, atau hymen rupture-nya sampai habis."
"Sekarang tidak ada lagi penilaian itu."
"Karena tadi, penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke bagaimana tujuannya kesehatan," kata Andika kepada wartawan.
Aspek pemeriksaan lain yang juga diubah aturannya adalah pemeriksaan ginekologi.
Saat ini, kata Andika, pemeriksaan vagina dan serviks sudah dihapus.
Namun demikian, pemeriksaan terkait ginekologi dan genitalia selain inspeksi vagina dan serviks tetap dilakukan.
Andika juga menjelaskan perubahan lain dalam proses rekrutmen TNI AD, di antaranya pemeriksaan buta warna, tulang belakang, dan jantung.
Terkait pemeriksaan buta warna, kata dia, saat ini menggunakan satu instrumen tambahan.
Sebelumnya, kata dia, tes buta warna hanya dilakukan dengan tes Ishihara.
Namun sekarang, tesnya ditambah dengan instrumen Hardy Rand Rittler.
Kemudian untuk tes tulang belakang, kata dia, aturannya pun diubah, khususnya pada batas toleransi kemiringan tulang belakang, yang sebelumnya 5° menjadi 20°.
Demikian juga, kata dia, pada pemeriksaan jantung yang kini ditambahkan proses pemeriksaan untuk meningkatkan ketelitian.
Selain alasan perbaikan dan penyempurnaan, Andika juga menjelaskan alasan lain dari perubahan tersebut, di antaranya yang menyangkut keselamatan jiwa personel.
Pertama, kata dia, untuk menghindari insiden yang berpotensi menghilangkan nyawa, khususnya pada tes buta warna dan jantung.
Kedua, adalah untuk menghindari penularan penyakit antar-anggota.
Ketiga, kata dia, untuk menghindari infeksi serius yang menyebabkan kegagalan organ personel pada saat latihan.
"Itu semua lah penyempurnaannya, sehingga yang tidak ada lagi hubungannya, seperti yang tadi saya sebut, sudah tidak perlu lagi," beber Andika. (Gita Irawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul TNI AD Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara, AU dan AL Cuma Periksa Kesehatan Reproduksi.