Berita Nasional
Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Jadi Anggota TNI AD
Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Jadi Anggota TNI AD
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi aparat Kepolisian maupun TNI merupakan impian sejumlah orang.
Namun menjadi anggota tersebut bukanlah hal yang mudah.
Sejumlah syarat harus dipenuhi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan, tidak ada pemeriksaan keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit TNI AL.
Hal itu ia katakan, menanggapi langkah TNI AD menghapus pemeriksaan selaput dara bagi calon anggota Korps Wanita AD (Kowad).
Namun demikian, kata dia, TNI AL melakukan pemeriksaan terkait kandungan dan kehamilan bagi calon prajuritnya.
"Pemeriksaan virginitas atau keperawanan tidak ada, yang diperiksa adalah kandungan dan kehamilan," katanya, ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (11/8/2021).
Julius mengatakan, dengan cek kesehatan tersebut, maka akan diketahui kondisi lengkap calon-calon prajurit TNI AL.
Dasar dari pelaksanaan tes kesehatan tersebut, kata Julius, yakni Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/920/XI/2020 tanggal 23 November 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dengan demikian, lanjut Julius, gender dari calon prajurit TNI AL jadi jelas, dan kondisi fisiknya juga jelas.
Tes di TNI AL, kata dia, merupakan battery test yang satu dan lainnya saling terkait.
"Laki-laki dan perempuan sama pemeriksaannya."
"Dari tes bisa dikorelasikan dengan tes lain untuk melihat kecenderungan perilakunya."
"Kita masih patuhi budaya timur, budaya nusantara," tutur Julius.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memperoleh calon prajurit sehat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.