Belanja Online

Arti Refund dalam Belanja Online, Perbedaannya dengan Return dan Reject

Refund adalah salah satu istilah dalam belanja online yang artinya pengembalian dana dalam arti Bahasa Indonesia.

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
ilustrasi belanja online pesan antar - Arti refund dalam belanja online 

TRIBUNSUMSEL.COM - Istilah-istilah dalam belanja online patut diketahui sebelum transaksi jual beli online terjadi.

Terlebih istilah dalam belanja online kebanyakan berbahasa Inggris, bahkan ada yang menggunakan singkatan.

Salah satu yang sering terdengar adalah istilah refund dalam belanja online.

Apa arti refund dalam belanja online sebenarnya ?

Apa bedanya dengan return ?

Bedanya lagi dengan reject ?

Berikut arti istilah refund, return dan reject dalam belanja online.

Baca juga: Apa Arti Want to Sell (WTS) dan Want to Buy (WTB) Dalam Belanja Online

1. Refund

Refund artinya pengembalian dana dalam arti Bahasa Indonesia.

Biasanya, refund dilakukan karena barang yang diterima oleh pembeli tidak sesuai keinginan ataupun rusak.

Dengan mengajukan refund, pembeli dapat mengirimkan kembali barang yang tidak sesuai/rusak tersebut kepada penjual, kemudian penjual atau toko online tersebut akan mengembalikan uang pembeli.

2. Return

Apa bedanya dengan refund ?

Jelas saja berbeda. 

Return artinya kembali dalam arti Bahasa Indonesia.

Dalam belanja online, return adalah pengembalian barang dengan cara menukar.

Jadi barang yang sebelumnya sudah dibeli ditukar dengan barang lainnya karena alasan tertentu.

Misalnya Anda membeli sebuah celana berukuran L di toko online, namun barang yang dikirimkan adalah celana berukuran XL.

Pada kasus ini, Anda dapat mengajukan return kepada toko online agar mendapatkan celana sesuai dengan ukuran yang telah Anda pesan.

3. Reject

Reject artinya penolakan dalam arti Bahasa Indonesua.

Reject dalam belanja online adalah barang yang diterima dalam kondisi tidak baik atau ditemukan adanya cacat.

Reject dalam Bahasa Indonesia berarti penolakan.

Dalam transaksi belanja,  reject adalah produk yang kondisinya rusak, atau tidak memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan, dan tidak dapat diperbaiki secara ekonomi menjadi produk yang baik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved