Perawat Suntik Vaksin Kosong
Duduk Perkara Perawat Suntik Vaksin Covid-19 Kosong yang Viral, Tersangka Mengaku Tak Memeriksa Lagi
Kronologi perawat suntik vaksin Covid-19 kosong hingga berujung di kantor polisi. Akui lalai
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNSUMSEL.COM, KOJA - Buntut panjang video viral oknum perawat suntikkan vaksin Covid-19 kosong ke penerima vaksin di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu.
Oknum perawat inisial EO ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam pengakuannya, EO mengaku lalai atas apa yang terjadi tersebut hingga viral.
Ia pun menyesal.
Di hari tersebut pula, EO mengaku telah menyuntik 599 orang.
"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi.
Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, EO telah lalai karena tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral.
"Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599. Dia merasa bahwa dia memang lalai dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," ucap Yusri.
Kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.
Baca juga: Tangis Perawat Minta Maaf karena Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong : Saya Tidak Ada Niat Apapun
Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri.
Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.
Dari situ, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.
"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.
EO diketahui merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.
Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.
Baca juga: Viral Video Pria Tirukan Gaya Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting, Netizen Sebut Rojak KW
Atas perbuatannya, EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.
Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.
Sebelumnya, unggahan viral di media sosial menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong yang diberikan kepada remaja di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah, petugas kesehatan menghujamkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.
Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.
Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.
"Kejadian di Sekolah ******. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Sebarkan agar Suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut, seperti dilihat pada Senin (9/8/2021).
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.
Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.
Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Dari awal sudah sama penyelenggara kan dari pihak swasta, jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi. (*)
Baca berita lainnya langsung di Google News