Kasus Sumbangan 2 Triliun

Babak Baru Sumbangan Rp2 Triliun, Inilah Pengakuan Anak Akidi Tio di Jakarta Soal Sumbangan Bapaknya

Anak Akidi Tio di Jakarta tak tahu jika sang ayah punya uang Rp2 Triliun. Berikut pengakuannya ke polisi

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Humas Polda Sumsel
Keluarga Akidi Tio memberikan bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Namun sumbangan itu berbuntut panjang karena tak kunjung cair. ANak Akidi Tio yang berada di Jakartapun tak tahu bapaknya punya uang Rp2 Triliun 

"Pihak kepolisian sudah menunjukkan pasal 14 Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun) sebagai sandaran untuk dikenakan, dimana ancamannya bisa 10 tahun dan bisa ditahan agar tidak berulang lagi. Nanti bisa Rp 2 billion atau lebih," tuturnya.

Ditambahkan Sri, untuk pengenaan tersangka ia menilai hanya Heriyanti yang bisa dikenalan karena tidak ada kolusi dengan pihak kepolisian untuk melakukan keonaran atau kebohongan itu.

"Kolusi dengan kepolisian dianggap sebagai penerima belum diberikan, dan pihak kepolisian juga kaget dengan besaran bantuannya itu. Jadi tidak ada konspirasi duluan dengan pihak kepolisian," tegasnya.

Selain itu juga kasus ini bisa masuk dalam hal penipuan (delik biasa), karena dianggap sudah melakukan penghinaan ke institusi negara.

"Contoh saya ingin memberikan bantuan ke Tribun Sumsel, dan itu sudah buat kehebohan dan persiapan itu ini, tapi itu hanya hoax saja. Ini bukan lucu- lucuan dan tidak ada cerita lucu- lucuan ini," jelasnya.

Kejiwaan Heriyanti diperiksa

Polda Sumsel mengirim tim untuk meminta keterangan anak-anak mendiang Akidi Tio yang berada di Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan terkait kehebohan dari rencana sumbangan dana sebesar Rp.2 triliun yang didengungkan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.

"Mereka 7 beradik termasuk Heriyanti. Satu orang sudah meninggal, artinya ada 4 sampai 5 orang yang kita periksa disana (Jakarta)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (6/8/2021).

Terkait kelanjutan pemeriksaan kesehatan terhadap Heriyanti, penyidik juga sudah menurunkan tenaga ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pengusaha tersebut.

Ini adalah tindak lanjut dari satu hari sebelumnya dimana Polda Sumsel juga sudah mengirim tim ahli psikologi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim kedokteran dari rumah sakit jiwa di Palembang. Jadi masih menunggu hasil itu. Termasuk juga hasil pemeriksaan psikologi kemarin, masih kita tunggu hasilnya," kata dia.

Ikuti Berita Tribunsumsel.com langsung dari Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved