Berita Selebriti
Rezky Aditya Bak Bersembunyi, Wenny Ariani Desak Suami Citra Kirana Untuk Tes DNA : Ayo TES!
Rizky Aditya sebagia pihak yang digugat masih memilih diam tak bereaksi terkait permintaan Wenny Arini.Diketahui Wenny Ariani menggugat suami Citra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisruh Wenny Ariani dengan pihak Rezky Aditya terus bergulir.
Rizky Aditya sebagia pihak yang digugat masih memilih diam tak bereaksi terkait permintaan Wenny Arini.
Diketahui Wenny Ariani menggugat suami Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 lalu.
Wenny Ariani menempuh jalur hukum setelah pengakuannya soal status anak tidak ditanggapi Rezky Aditya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).
Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktor untuk segera melakukan tes DNA.

Melalui kuasa hukumnya, Wenny Ariani siap melakukan tes DNA jika Rezky tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan mereka.
"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik.
"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," tambahnya.
Menurut Tigor, pembuktian paling valid untuk kasus pengakuan status anak ini adalah melalui tes DNA.
"Kalau benar dia bukan ayah biologisnya Kekey (putri Wenny Ariani) ayo tes DNA, maju lah," terang Tigor.
Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya
Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.

"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA: Jangan Bersembunyi, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/09/pihak-wenny-ariani-desak-rezky-aditya-lakukan-tes-dna-jangan-bersembunyi?page=all.