Tahun Baru Islam
Banyak Masyarakat Bingung, Kemenag: Tahun Baru Islam Tetap 10 Agustus, Tanggal Merahnya 11 Agustus
Pemerintah mengubah libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021 digeser menjadi 11 Agustus 2021.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah memastikan tahun baru Islam 1443 H tetap pada hari Selasa 10 Agustus 2021.
Namun, untuk libur atau tanggal merah diubah ke tanggal 11 Agustus.
Pemerintah mengubah libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021 digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Namun, perlu diingat Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021, tapi hanya waktu liburnya yang berubah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," kata Kamaruddin seperti dilansir dari Tribunnews, Kamis (5/8/2021).
Selain itu, pemerintah juga mengubah hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dan meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal. Nantinya, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya 19 Oktober 2021, kini berubah menjadi 20 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk libur cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.