Aplikasi

Denda Akulaku Jika Telat Bayar dari Masa Tenggat, Begini Hitungan Tagihan Denda Perharinya

Keterlambatan pembayaran cicilan tentunya akan ada denda yang diberikan, tak hanya mendapatkan denda saja terdapat hal lain yang dapat merugikan diri

tribunsumsel/akulaku
Denda Akulaku Jika Telat Bayar dari Masa Tenggat, Begini Hitungan Tagihan Denda Perharinya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Denda Akulaku Jika Telat Bayar dari Masa Tenggat, Begini Hitungan Tagihan Denda Perharinya.

Aku laku memberikan keringanan penundaan pembayaran cicilannya, ini dia perhitungan denda aku laku untuk perharinya.

Aku laku merupakan platfrom finansial yang menawarkan pinjaman online dan kredit online dengan layanan finansial kelas dunia yang sudah terverifikasi oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana cicilan aku laku lebih banyak digunakan oleh masyarakat, karna caranya yang lebih mudah dan praktis untuk memenuhi kebutuhan pinjaman online.

Keterlambatan pembayaran cicilan tentunya akan ada denda yang diberikan, tak hanya mendapatkan denda saja terdapat hal lain yang dapat merugikan diri anda sendiri yakni :

- Nama konsumen masuk ke dalam daftar hitam, sehingga kesulitan untuk melakukan pengajuan pinjaman kembali.

- Skor pinjaman menurun, anda akan kesulitan untuk disetujui dalam melakukan pinjaman atau berkurangnya jumlah pinjaman.

- Ditagih oleh Dept Collector, jika lebih dari 90 hari maka anda akan ditangih melalui via telfon dan bahkan mendatangi kerumah anda.

- Jalur Hukum, meskipun jarang terjadi jika kalian memiliki jumlah yang besar dan menunda sangat lama.

- Membayar biaya denda, konsumen yang terlambat melakukan pembayaran akan ada biaya tambahan dan merasa dirugikan.

Terdapat 3 jenis angsuran dengan biaya denda yang berbeda pada platfrom aku laku, berikut besaran denda perhari dari setiap jenis layanan.

1.Denda Dana Cicil

Dana cicil sendiri merupakan pelayanan pembelian barang dengan sistem pembayarannya melakukan cicilan, pada jenis dana cicil sendiri denda yang diterima bukan lah perhari, melainkan 7 hari sekali dengan kenaikan 2% dari jumlah tagihan, lalu di hari 14 dendanya akan bertambah menjadi 4%, begitupun seterusnya denda akan naik 2% per7 hari.

2. Denda Kredit Tanpa Agunan Kilat

Kredit Tanpa Angguran (KTA) salah satu jenis cicilan yang ditawarkan oleh Aku laku dengan pinjaman cicilan barang serta uang tunai dengan nominal kecil, namun dengan jangka waktu yang singkat dengan nominal yang bervariasi berkisar Rp.500.000 – Rp.2.000.000.

Jangka waktu pembayaran tersedia hanya dalam 8,15,22, dan 30 hari, jika melewati dari batas waktu yang telah ditentukan, nantinya akan dikenakan denda perhari 1%.

Berikut hitungan lengkap besar denda KTA Kilat.

-Telat 1 hari = gratis

-Telat 2-7 hari = sebesar 6%

-Telat 8-14 hari = sebesar 13%

-Telat 15-21 hari = sebesar 20%

-Telat 21-28 hari = sebesar 27%

3. Denda Kredit Tanpa Agunan Asetku

Dengan pinjaman yang cepat dan prosedur yang cukup mudah hanya perlu waktu 5 menit, Jenis ini merupakan pinjangan uang tunai secara online dengan dana pinjaman yang cukup besar mencapai Rp.3.000.000 dalam jangka waktu 30 hari ataupun lebih.

Untuk denda pada KTA Asetku sebesar 1% jumlah tagihan per2 hari, jika semakin lama telat membayar maka pembebanan denda juga akan semakin besar.

Dengan denda maksimal pada Aku laku sebesar Rp.450.000 jika kalian sudah telambat membayar lebih dari 90 hari.

Baca juga: 20 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2021, Terbukti Membayar Langsung Ke DANA, OVO, GoPay

Baca juga: Cek Tracking Grab Express Melacak Paket di Aplikasi Grab dan Shopee, Mudah dan Cepat

Itulah Denda Akulaku Jika Telat Bayar dari Masa Tenggat, Begini Hitungan Tagihan Denda Perharinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved