Berita Selebriti

Terungkap Pengakuan Dinar Candy Dibalik Sensasi Berujung Viral, Ternyata Ada Motif Ekonomi

Terungkap Pengakuan Dinar Candy Dibalik Sensasi Berujung Viral, Ternyata Ada Motif Ekonomi

Editor: Slamet Teguh
Instagram/dinar_candy
Terungkap Pengakuan Dinar Candy Dibalik Sensasi Berujung Viral, Ternyata Ada Motif Ekonomi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNSUMSEL.COM - Dinar Candy harus berurusan dengan polisi.

Hal tersebut tak lepas lantaran ulah kontroversial yang dilakukannya.

Kini, ia harus terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar.

Aktris Dinar Candy sering melakukan sensasi. Bahkan ulahnya tak jarang menuai kontroversi.

Belum lama ini misalnya. Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang dan mengunggah aksinya di akun Instagramnya.

Akibat perbuatan tersebut, wanita 28 tahun itu, harus berurusan dengan polisi.

Bahkan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara ata denda Rp 5 miliar.

Sebelum ditangkap, Dinar Candy mengaku sensasi yang dilakukannya dapat mendongkrak popularitasnya.

Sebagai dampak, peluang tawaran kerja pun jadi lebih besar.

Misalnya saat ia bikin heboh jual celana dalam bekas pakai miliknya yang kemudian dibeli seorang pria seharga Rp 50 juta.

Kala itu ia dapat tawaran syuting sinetron. termasuk beberapa produk yang menawarkan endorse.

"Aku sejauh ini kalau viral ada aja perusahaan yang mau kerjasama. Itu yang aku rasain," kata Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, belum lama ini. 

"Aku dipercaya empat perusahaan besar jadi Brand Ambassador dan itu penghasilannya lumayan, tidak UMR banget," lanjutnya. 

"Ya ada juga kerjasama dengan produk kecantikan, aku dikasih mobil mewah cuma-cuma karena saking percayanya sama aku," sambungnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved