Berita Muratara
Sempat Jernih Lalu Sungai Keruh Lagi, Warga Datangi Kantor Bupati Muratara
Sejumlah warga dari beberapa desa/kelurahan mendatangi kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) terkait keruhnya sungai, Kamis (5/8/2021).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah warga dari beberapa desa/kelurahan mendatangi kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (5/8/2021).
Mereka mendesak pemerintah daerah dan kepolisian agar menindak tegas aktivitas penambangan emas liar yang menyebabkan sungai menjadi keruh.
Warga ini berasal dari desa/kelurahan yang terdampak oleh keruhnya air sungai akibat aksi penambangan emas ilegal di perairan Sungai Tiku di Kecamatan Karang Jaya.
"Tujuan kami ke sini tidak lain untuk menanyakan sejauh mana tindakan pemerintah dan kepolisian dalam menindak kegiatan ilegal itu," kata perwakilan warga, Rahmatullah.
Dia mengatakan permasalahan sungai keruh ini merugikan orang banyak karena mayoritas masyarakat di daerah ini tinggal di bantaran sungai.
Rahmatullah mengungkapkan ada 4 kecamatan dan 48 desa/kelurahan yang dialiri sungai keruh tersebut.
"Masyarakat kita mayoritas tinggal di tepi sungai, bergantung pada air sungai, kalau sungainya keruh, bagaimana kita mau manfaatkannya," katanya.
Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah mengatakan pemerintah daerah dan kepolisian sudah sangat serius untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
Menurut dia, pemerintah telah menawarkan solusi kepada para penambang, serta aparat kepolisian juga sudah melakukan penindakan langsung ke lapangan.
"Masyarakat tadi kami ajak berdiskusi, bahasan kami masalah penertiban tambang dan kekeruhan sungai. Kami tegaskan bahwa kami serius untuk menyelesaikan masalah ini," kata Inayatullah.
Dia bersyukur setelah digerebek polisi beberapa waktu lalu kondisi air Sungai Rupit dan Rawas sempat jernih, namun kini keruh kembali diduga penambangan emas ilegal beraktivitas lagi.
Inayatullah mengatakan saat ini sedang dibentuk satuan tugas terpadu terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, untuk bersinergi menindak tambang liar tersebut.
Dia mengimbau para penambang untuk segera berhenti dan mengikuti solusi yang ditawarkan pemerintah yaitu dibuat koperasi agar tidak membuat sungai keruh.
"Terimalah solusi dari Pemda, jangan sampai ada penindakan, kami tidak akan pernah mundur, karena ini menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak," katanya.