Kasus Sumbangan 2 Triliun
Mabes Polri Angkat Bicara Pada Kasus Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Kasus sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun menuai hujatan dari warga Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun menuai hujatan dari warga Indonesia.
Menyikapi hal tersebut Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyerahkan pemeriksaan perkara donasi Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio untuk ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Selasa, mengatakan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut.
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo dilansir dari Antarasumsel.com.
Desakan agar perkara donasi Rp 2 triliun ditangani oleh Bareskrim Polri datang dari Indonesia Police Watch (IPW)
Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Menanggapi hal itu, Argo menegaskan perkara terebut sementara ini ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada
pengambilan alih dari Mabes Polri.
"Untuk sementara di Polda Sumsel," kata Argo.