Menuju Herd Immunity
Muratara Kini Miliki Alat Tes GeNose untuk Deteksi Covid-19, Bupati Minta Jangan Disalahgunakan
Pemkab Muratara kini memiliki alat untuk mendeteksi virus Sars Covid-19 dengan cara tes GeNose C19.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini memiliki alat untuk mendeteksi virus Sars Covid-19 dengan cara tes GeNose C19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara, Marlinda Sari mengatakan tes GeNose ini hanya bersifat mendeteksi bukan untuk menentukan diagnosa orang terinfeksi Covid-19.
"GeNose ini untuk deteksi awal, kalau untuk menentukan diagnosa tetap pakai tes PCR," kata Marlinda Sari usai launching pemeriksaan Sars Covid-19 dengan GeNose C19 di kantor Bupati Musi Rawas Utara, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan tempat tes GeNose C19 ini dipusatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bekas Puskesmas Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan tes GeNose massal ke desa-desa untuk mengetahui tingkat penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Kemudian, bagi masyarakat umum yang ingin melakukan perjalanan atau perusahaan yang ingin mengetes karyawannya bisa datang langsung ke Labkesda.
"Untuk pelaku perjalanan, untuk perusahaan, pihak swasta ya, rencananya ada biaya Rp60 ribu untuk sekali tes, itu baru rencana. Tapi kalau untuk masyarakat untuk kepentingan tracking, gratis, tidak bayar," kata Marlinda.
Dia menyebutkan, setiap orang yang dari hasil pemeriksaan tes GeNose C19 dinyatakan positif, maka akan disarankan untuk isolasi mandiri bila tidak ada gejala.
"Kalau dia ada gejala kita sarankan ke rumah sakit, nanti kita konsultasikan dengan dokter penyakit dalam, apakah dia harus dirawat, atau bisa isolasi mandiri," katanya.
Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni menyampaikan tes GeNose yang telah dimiliki pemerintah tersebut harus digunakan dengan baik dan jangan disalahgunakan.
"Tadi saya dengar katanya untuk pelaku perjalanan, untuk perusahaan, pihak swasta, ada biaya 60 ribu. Saya sudah minta Kadinkes untuk melihat aturannya, nanti kita salah, nanti timbul fitnah," katanya.
Devi mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini dari level 3 menjadi level 2.
Devi menegaskan telah memerintahkan Camat, Kades dan Lurah untuk turun ke lapangan dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Yang jelas kita sangat serius menangani pandemi ini. Mari kita terus berdoa agar Covid-19 di daerah kita tidak meningkat, kita juga harus terus sabar mendidik masyarakat," katanya.
Baca juga: Herman Deru Curiga Sejak Awal Hibah Rp 2T Akidi Tio Hoaks, Apresiasi Kapolda, Minta Tindak Tegas