Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel

Kapolda Sumsel Tak Kenal dengan Heriyanti, Kabid Humas Sebut Status Anak Bungsu Akidi Tio Terperiksa

Kabid Humas Polda Sumsel tegaskan bahwa status Heriyanti anak bungsu Akidi Tio masih terperiksa, belum tersangka

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Bohong Uang Rp 2 Triliun. Kapolda Sumsel disebut tak kenal dengan Heriyanti 

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro sRatno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Profesor Hardi saat bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro masuk ke Mapolda Sumsel. Di sini profesor Hardi di depan wartawan sempat ditanyai.
Profesor Hardi saat bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro masuk ke Mapolda Sumsel. Di sini profesor Hardi di depan wartawan sempat ditanyai. (SHINTA)

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved