Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel

Kepala Kanwil DJPb Sumsel Bicara Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Lydia Kurniawati Christyana menyampaikan terkait donasi Rp 2 T dari Akidi Tio

Humas Pemprov Sumsel
Kakanwil DJPb Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana M.M dan jajaran saat mengunjungi Gubernur Sumsel H.Herman Deru di ruang tamu Gubernur, Rabu (14/7/2021). Lydia Kurniawati Christyana menyampaikan terkait hibah Rp 2 T dari Akidi Tio. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya sumbangan atau dana hibah sebesar Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio yang akan diberikan kepada Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM menyita perhatian masyarakat.

Lalu bagaimana proses dana hibah tersebut?

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan (Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana, sebaiknya dipastikan dulu konteksnya sebagai pemberian pribadi atau kepada insitusi.

"Kalau satuan kerja (Satker) vertikal atau institusi sudah paham prosedur hibah langsung. Kalau memang itu hibah langsung ke Polda sebagai institusi, maka harus mematuhi prosedur hibah langsung kepada pemerintah," kata Lydia, Minggu (1/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, prosedur hibah kepada pemerintah yang melalui Satker Kementerian/Lembaga  (k/l) dasar hukum nya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang administrasi pengelolaan hibah.

Proses dimulai dari permohonan register dari satuan kerja penerima hibah.

"Untuk hibah langsung dari dalam negeri, permohonan register diajukan ke Kanwil DJPb. Dalam hal hibah langsung dalam bentuk uang, setelah mendapat nomor register, satuan kerja mengajukan permohonan pembukaan rekening ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk menampung dana hibah tersebut," katanya.

Masih kata Lydia, setelah dana hibah masuk ke rekening Satker penerima hibah, Satker mengajukan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ke Kanwil DJPb.

Setelah revisi Satker dapat menggunakan uang tersebut untuk belanja sesuai dengan revisi yang telah disahkan Kanwil DJPb.

Selanjutnya satker melakukan pengesahan pendapatan maupun belanja dari dana hibah tersebut ke KPPN.

"Hibah menurut sumbernya terdiri dari hibah dalam negeri dan hibah luar negeri yang dapat berasal dari perorangan / lembaga / perusahaan.  Aturan yang berlaku tetap sama yaitu dasar hukumnya PMK-99/PMK.5/2017 seperti yang saya jelaskan diatas," katanya.

Menurutnya, bila donasi untuk kepentingan Covid19 kepada pemerintah/lembaga, KPK juga sudah mengaturnya dan juga merujuk ketentuan tersebut bila kepada penyelenggara negara.

Ada ketentuan KPK, Surat No. B/1939/GAH.00/01-10/04/2020 tertanggal 14 April 2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari masyarakat oleh Lembaga Pemerintah, khususnya terkait Covid-19 yang diterima dari masyarakat termasuk sektor swasta, baik di dalam maupun luar negeri.

Sedangkan untuk transfernya menurut Lydia, mengikuti ketentuan perbankan, silakan dengan perbankannya.

Respon Mantan Walikota Palembang

Anggota DPR RI daerah Pemilihan Sumsel sekaligus Mantan Walikota Palembang Eddy Santana Putra (ESP), meski tidak mengetahui secara pasti sosok keluarga alm Akidi Tio, namun ia bersyukur ada masyarakat saat ini yang peduli dalam penanganan Covid-19 , dengan penyumbangkan hartanya yang tidak kecil.

"Alhamdulillah ada masyarakat yang sangat peduli memberikan bantuan yang besar untuk Sumsel, dan jika bantuan ini teralisasi harus disalurkan dengan benar amanat untuk penanggulangan covid-19," capnya politisi Gerindra ini.

Selain itu, mantan Walikota Palembang ini menilai besaran bantuan itu bisa saja, karena dari menabung, atau hasil dari kerja kerasnya selama ini. Apalagi dirinya pernah melihat orang Srilangka baru- baru ubu yang menemukan batu safir yang dihargai Rp 1 T atau emas.

"Bisa juga tabungan Akidi selama ini di Singapura, apalagi beliau dekat dengan  Tong Joe sehingga bisa saja usaha bersama atau bantuan ini duit dari Tong Joe. Kalau masyarakat bertanya, tunggu saja, apalagi dr Hardi yang diserahkan menyaksikan dan mengurusi itu. Apalagi jelas kredibikitasnya (dr Hardi) saya kenal baik dan tidak ada yang disembunyikan. Selain itu, yang paling benar bagi masyarakat Sumsel nanti penggunaanya itu harus amanat, dan kita orang Sumsel bangga," capnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPR RI dari fraksi Nasdem Fauzi Amro menyatakan, jika adanya bantuan Akidi itu bagus, meski ia hanya mengetahui sosok Akidi dari beberapa sumber yang ada yaitu pengusaha asal Aceh yang sudah kenal lama dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang mau menyumbangkan dana penanganan covid-19 di Sumsel.

"Jadi bagus ini, disaat kondisi bangsa saat ini ditengah pandemi covid-19 ada warga yang mau berkorban harta, tenaga dan pikiran," katanya.

Diakui Fauzi, setahunya selama ini karena bantuan ini belum dijabarkan secara lengkap hanya sumbangan Rp 2T,  belum tahu secara pasti. Tapi kalau diperbankan karena bentuknya deposito atau apalah, ia siap memfasilitasinya dan yang pasti diperbankan tidak rumitlah.

"Tapi yang pertama seorang yang pernah tinggal di Sumsel, pernah punya pabrik kecab dan pernah memimpin perusahaan lainnya, dengan kondisi covid-19 saat ini, bangsa Indonesia ada orang prihatin dan peduli itu bagus, dan kita harus menggugah orang- orang kaya di Indonesia termasuk di Sumsel untuk peduli terhadap bangsa, yang saat ini susah ngomongnya ditengah pandemi dan ekonomi lagi runtuh, dan kapan covid-19 ini berakhir," tuturnya.

Soal benar atau tidaknya sumbangan itu, Fauzi  menilai hal itu kemungkinan besar benar, karena melihat latar belakang dari almarhum yang merupakan seorang pengusaha dan amanat dititipkan ke anaknya untuk membantu masyarakat.

"Jadi tidak mungkin bohong, pasti dibully nanti. Apalagi sekalas Kapolda dan gubernur, tidak mungkin tidak valid mendapatkan informasi. Jadi, menurut saya benar tinggal bagaimana prosesnya, dan sumbangan itu bentuknya seperti apa, kegiatannya apa.

Mengingat dengan dana Rp 2T untuk penangangan covid-19,  bisa mulai dari vaksin pertama dan kedua, hingga vitaminnya serta berhubungan dengan dampak covid-19 untuk masyarakat," tandasnya.

Ia selaku anggota senayan, melihatnya bagus, dan ini bisa mendorong terlibat langsung pengusuaha Sumsel untuk terlibat aktif membantu, tidak hanya materi tetapi tenaga dan pikiran.

"Jadi tidak usah berpikiran negatif (suuzon) karena orang sudah berikhtiar dan harus berpikir positif jangan ngeretoki. Mengingat saya juga pernah menderita covid-19, jadi jangan berpikir negatif maka akan lama, tapi berpikir positif agar imun kita tetap terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved