Darurat Covid 19

Ngaku Tak Ingin Menakuti, Presiden Jokowi Bicara Tentang Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir

Ngaku Tak Ingin Menakuti, Presiden Jokowi Bicara Tentang Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir

Editor: Slamet Teguh
YouTube Sekretariat Presiden
Ngaku Tak Ingin Menakuti, Presiden Jokowi Bicara Tentang Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir 

"Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown. Itu masih semi saja sudah, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit, minta untuk dibuka."

"Saya rasa Bapak-Ibu juga sama, mengalami yang sama," kata Jokowi.

"Kalau lockdown, bisa kita bayangkan dan belum bisa menjamin juga dengan lockdown itu masalah (pandemi Covid-19, red) selesai," tambahnya.

Baca juga: Cerita Bupati Muratara Saat Kena Covid-19, Devi Suhartoni: Waspada, Ini Sangat Bahaya

Baca juga: Siapa Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR RI Termuda Kirim Surat ke Jokowi, Pertanyakan Nasib Rafael

Aturan PPKM Level 4 yang Dilonggarkan

Setelah melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 4 (sebelumnya bernama PPKM Darurat), pada Minggu (25/7/2021). 

Namun, dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 ini, sejumlah aturan dilonggarkan. 

Hal itu lantaran Presiden mendengar banyak masyarakat yang menjerit karena terdampak aturan pembatasan kegiatan ini.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ungkap Jokowi, Minggu.

Sejumlah penyesuaian mobilitas dan aktivitas masyarakat antara lain mengenai warung makan.

Jokowi mengungkapkan, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) maupun lapak di ruang terbuka di wilayah PPKM Level 4, diizinkan buka sampai pukul 20.00.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Sementara itu untuk usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Adapun pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari, buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved