Darurat Covid 19

Jokowi Beri Penjelasan Kenapa Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Negara Lain, Masyarajat Menjerit

Jokowi Beri Penjelasan Kenapa Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Negara Lain, Masyarajat Menjerit

Editor: Slamet Teguh
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Penjelasan Kenapa Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Negara Lain, Masyarajat Menjerit 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang dilakukan ialah PPKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal Indonesia yang tak bisa memberlakukan kebijakan lockdown seperti negara lain.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Ia mengatakan, Indonesia tak bisa menerapkan lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19 karena mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi.

"Virus Corona ini akan selesai kapan, WHO pun tak bisa memprediksi."

"Sehingga, yang selalu kita jalankan sisi kesehatannya bisa kita tangani, tetapi sisi ekonominya juga pelan-pelan harus dijalankan," ujarnya, Jumat (30/7/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Enggak bisa kita tutup seperti negara lain, lockdown."

"Lockdown itu artinya ditutup total," tegas Jokowi.

Ia menyebut, dengan diberlakukan semi-lockdown yakni PPKM Darurat, banyak masyarakat yang sudah menjerit.

"Kemarin yang namanya PPKM darurat itu kan namanya semi-lockdown."

"Masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka," ungkapnya.

Presiden Jokowi lalu mengajak masyarakat bersama-sama berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Ia pun mengingatkan agar semua pihak tetap tahan banting di masa pandemi Covid-19 yang sulit ini.

Baca juga: Bamsoet : Akidi Tio Punya Kelenteng di 10 Ulu dan Beberapa Tempat di Palembang

Baca juga: Ngaku Tak Ingin Menakuti, Presiden Jokowi Bicara Tentang Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir

Diketahui, Jokowi sebelumnya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, yang mengalami lonjakan kasus.

Kebijakan PPKM Darurat tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Istilah PPKM Darurat kemudian diganti menjadi PPKM Level 4.

Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Jokowi soal Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Negara Lain: Masih Semi Semuanya Menjerit.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved