Begal Sadis Beraksi di Lubuklinggau, Membabi Buta Tusuk Korban Pemilik Motor Ninja
Juli Saputra (26 tahun) warga Gang Selamet, RT 02 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Sumsel nyaris tewas di hajar m
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Juli Saputra (26 tahun) warga Gang Selamet, RT 02 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Sumsel nyaris tewas di hajar massa.
Pemuda pengangguran ini dihakimi massa setelah gagal menjalankan aksinya di Jl. H. Mukhtar Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (30/7/2021) malam.
Akibat ulahnya, pelaku menderita luka parah di sekujur tubuhnya dan saat ini pelaku sudah diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP M Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korbannya Arjuna Arizki (18 tahun) warga Jl. Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II pulang dari bekerja melintas di lokasi kejadian.
"Pelaku menghadang korban yang hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor Ninja warna hijau," ungkap M Ismail saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (30/7/2021).
Setelah itu pelaku langsung meminta motor korban sembari mengacungkan sebilah pisau, korban yang tak mau menyerahkan kendaraannya berupaya melawan.
Namun pelaku langsung menusuk korban sebanyak enam lubang hingga korban terluka parah.
Di saat bersamaan saat pelaku hendak berusaha merebut sepeda motor korban, ada warga lewat dan berteriak mintak tolong, pelaku pun terkepung dan menjadi bulan-bulanan warga.
"Pelaku kepergok warga sehingga memancing kemarahan warga dan langsung menghakimi pelaku hingga babak belur," ujarnya.
Kemudian di saat bersamaan anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan patroli langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku yg telah dihakimi warga.
"Lalu Tim Macan Unit Pidum Polres Lubuklinggau mengumpulkan beberapa barang bukti dan informasi dari informan yang dapat di percaya selanjutnya membawa pelaku ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Setelah pelaku diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dia menjalankan aksinya bersama dua orang temannya, namun keduanya berhasil melarikan diri.
"Sementara korban mengalami luka tusuk sebanyak enam lubang sehingga korban harus dirawat inap, dan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Ninja warna hijau serta sarung senjata tajam jenis golok," ujarnya. (joy)