Menuju Herd Immunity
Penyintas Covid-19 Bisa Donor Darah Hari ke-21 Setelah Dinyatakan Sembuh, Ini Syaratnya
Penyintas Covid-19 dapat kembali melakukan aksi sosial donor darah sejak hari ke-21 hingga ke-28 setelah dinyatakan sembuh.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyintas Covid-19 dapat kembali melakukan aksi sosial donor darah.
Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Sumsel Kemas Yakub, mengatakan, donor darah dapat dilakukan sejak hari ke-21 hingga ke-28 sejak dinyatakan sembuh dari infeksi virus korona.
"Kesembuhan dinyatakan dengan ada dokumen hasil pemeriksaan PCR negatif," katanya, Rabu (28/7/2021).
Tidak ada skrining khusus untuk pendonor darah yang sebelumnya pernah dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja, saat pelaksanaan donor darah pendonor wajib menerapkan protokol kesehatan. Syarat lainnya yakni calon pendonor tidak sedang demam, tidak mengalami ISPA, dan tidak sedang menderita Covid-19.
"Sedangkan, di UDD PMI dilakukan desinfeksi ruangan dan peralatan secara rutin sehingga aman untuk proses donor darah," jelas Kemas.
Sementara itu, untuk kalangan yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 pun juga bisa melakukan donor darah. Setelah vaksinasi kedua ada jeda waktu lebih dari dua pekan untuk donor darah. Disebutkan Kemas, donor darah tidak menghalangi vaksinasi.
"Tidak masalah secara medis. Tapi kalau merasa kurang yakin boleh tunda dulu donor darahnya.
Sekadar informasi, jarak minimal antara dua donor darah adalah dua bulan. Jika dengan alat apheresis jaraknya dua pekan.
Dia menyebutkan, saat ini kebutuhan darah di Sumsel tidak terpenuhi karena adanya pandemi.
Dari data yang ada selama ini kebutuhan darah untuk Kota Palembang sekitar 6.000 kantong per bulan.
PMI Sumsel pun melakukan berbagai upaya agar kebutuhan darah tak lagi sulit dipenuhi. Salah satu cara untuk memenuhi adalah dengan donor pengganti.
Kemas menambahkan, pada waktu sebelum diberlakukan PPKM, pihaknya menjalankan mobil unit donor ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumsel dan juga ke instansi lain seperti pesantren, komunitas dan lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mengadakan edukasi ke berbagai instansi maupun komunitas.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak takut donor darah di masa pandemi. Selama sehat dan sesuai syarat proses donor akan berjalan lancar dan tidak akan ada penularan," ujar Kemas. (sp/jati)
Baca juga: Warga Tak Sulit Dapatkan Vaksin Covid-19 di Muratara, Stok Tersedia Hanya Saja Masih Ada yang Ragu