Berita Banyuasin
Pasukan Hijau Belum Menerima Upah Selama 3 Bulan, Ini Kata Kadis DLH Banyuasin
Pasukan kebersihan atau pasukan hijau di Kabupaten Banyuasin sudah beberapa bulan ini belum menerima upah.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pasukan kebersihan atau pasukan hijau di Kabupaten Banyuasin sudah beberapa bulan ini belum menerima upah.
Informasi pasukan hijau belum menerima upah, juga diunggah akun Facebook Maidi. Di akun tersebut, menurutnya petugas kebersihan belum menerima upah sejak lebaran Idul Fitri lalu. Bahkan, karena belum menerima upah, ada pasukan hijau ini berencana akan mogok kerja.
Seorang petugas kebersihan yang dikonfirmasi terkait belum menerima upah, membenarkan informasi tersebut. Namun, ia hanya bisa menunggu kapan upah dari hasil kerjanya bisa diterima.
“Sudah tiga bulan ini belum menerima gaji, sejak mulai Mei, Juni dan Juli. Kami tidak tahu, kenapa kami belum juga digaji,” ujar I yang merupakan pasukan hijau di DLH Kabupaten Banyuasin, Rabu (28/7/2021)
Selama tiga bulan terakhir, ia dan pasukan hijau lainnya hanya menjalankan tugas. Namun, belum mendapat kepastian kapan bisa mendapatkan hak mereka.
Dari itulah, ia dan pasukan hijau lainnya meminta agar dinas tempatnya bekerja segera membayar upah yang biasa mereka rutin terima setiap bulannya.
"Selama ini, kami hanya mengandalkan hidup dari gaji. Kalau sudah tiga bulan belum gajian, bagaimana kami bisa bertahap hidup," ujarnya.
Kadis DLH Banyuasin Ir H Izromaita ketika dikonfirmasi membenarkan bila upah pasukan hijau mengalami keterlambatan dalam pembayaran.
“Memang ada keterlambatan. Tetapi bukan tiga bulan, hanya dua bulan yakni Juni dan Juli saja. Kami sudah mengajukan dan saat ini sedang diproses di BPKAD. Untuk teman-teman diminta bersabar," katanya.
Ketika disinggung mengenai adanya pasukan hijau yang mogok kerja dan akan mogok kerja, menurutnya saat ini pasukan hijau tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada pasukan hijau yang mogok kerja.
"Saat ini, mereka tetap bekerja seperti biasa, tidak ada yang mogok kerja,” pungkasnya.
Sedangkan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Banyuasin Masfarizal mengutarakan, memang ada keterlambatan untuk pembayaran upah bagi pasukan hijau di Dinas DLH Kabupaten Banyuasin. Namun, keterlambatan pembayaran upah tersebut hanya satu bulan.
"Untuk Dinas DLH keterlambatan pembayaran upah hanya di bulai Juni saja. Untuk bila Mei sudah dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Juli, belum dibayarkan karena bulan Juli belum habis. Perlu diketahui, setidaknya dari BPKAD Banyuasin, anggaran yang dikeluarkan untuk membayar upah pasukan hijau dalam satu bulan mengeluarkan Rp 300 juta," katanya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pasukan-hijau-di-banyuasin-belum-terima-upah.jpg)