Kecanduan Game Online, Diyo Curi HP Pengunjung Objek Wisata Sungai Kasie

Akibat kecanduan game online seorang pemuda berusia 16 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) nekat mencuri HP

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
zoom-inlihat foto Kecanduan Game Online, Diyo Curi HP Pengunjung Objek Wisata Sungai Kasie
ist
Pelaku saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Akibat kecanduan game online seorang pemuda berusia 16 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) nekat mencuri HP pengunjung di objek wisata Sungai Kasie.

Akibat ulahnya pemuda bernama Diyo Belli (20 tahun) warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diringkus oleh petugas Tim Gaspol
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Remaja pengangguran ini ditangkap polisi saat nongkrong di rumah temannya, Selasa (27/7/2021) siang kemarin.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faisal, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi, Selasa (20/7/2021) lalu.

Ceritanya saat itu korbannya sedang mandi di sungai Kasie bersama teman.
Sebelum mandi korban menitipkan Hp. Ketempat warung penitipan di tempat wisata alam Taman Kasie.

"Setelah selesai bermain air di sungai,  korban bersama temannya mau pulang, namun ketika korban akan mengambil Hp yang dititip korban, ternyata sudah tidak ada lagi," ungkapnya, Selasa (28/7/2021).

Akibat kejadian ini korban pada saat itu kehilangan lima unit HP berbagai Jenis. Dan ditaksir dengan uang korban mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta dan melaporkan  kejadian ke Mapoksek Lubuklinggau Barat.

Setelah mendapat laporan, pada saat itu Kanit Reskrm bersama Katim 29 Bon dan personil Cek TKP kesunggai Kasie. Pada saat Di TKP ada beberapa saksi dilakukan interogasi.

"Hasil keterangan saksi diketahui bahwa pelaku Diyo yang telah mangambil Hp korban," ujarnya.

Lanjut, mengetahui identitas pelaku, sekira pukul 14.00 WIB petugas mendapat informasi diketahui bahwa pelaku sedang berada dirumah temannya di Kelurahan Lubuk tanjung. 

Menadapat informasi itu petugas langsung mendalami, hingga benar pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian  HP didalam warung disunggai Kasie, pengakuannya Empat Unit Hp dijual oleh pelaku di Desa Kepala Curup, sementara satu unit Hp Dipakai sendiri.

"Pelaku juga mengakui, jika Uang hasil penjulan Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain Judi online Poker," tambahnya. (Joy) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved