Berita Nasional

Daftar Kabupaten/Kota yang Masuk Zona PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, di Sumsel Ada 4 Daerah

Daftar kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam zona PPKM Level 4, termasuk Sumsel

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Lampung/Deni Saputra
ILUSTRASI - Daftar kabupaten/kota yang masuk zona PPKM Level 4 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 4 pula diperluas hingga Pulau Sumatera dan daerah lainnya.

Termasuk Sumatera Selatan yang juga menerapkan PPKM Level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga Senin, 2 Agustus 2021.

Di Sumatera Selatan, ada 4 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 4.

Keputusan untuk memperpanjang PPKM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin.

Adapun daftar Kabupaten/Kota zona PPKM Level 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 nomor 2021.

Ada beberapa Kabupaten/Kota yang sebelumnya masuk zona PPKM level 4 menjadi level 3, begitu juga sebaliknya.

Dirangkum Tribunnews.com dari kedua instruksi tersebut, berikut daftar Kabupaten/Kota zona PPKM level 4.

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved