Berita Banyuasin

Transaksi Narkoba Dalam Pondok di Jalan TAA Gasing Laut, 3 Warga Banyuasin Diamankan di Polda Sumsel

Unit Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga warga Kabupaten Banyuasin tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
DOKUMENTASI POLISI
Wajah 3 pelaku yang diamankan karena tertangkap tangan bertransaksi narkotika di sebuah pondok Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabulaten Banyuasin, Jumat (23/7/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga warga Kabupaten Banyuasin yang tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah pondok yang terletak di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, satu dari tiga orang yang diamankan diduga merupakan bandar.

"Sekarang ini kita masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini," ujarnya, sabtu (24/7/2021).

Adapun identitas orang yang diamankan yakni MPY alias Peri (30) warga Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Peri ditangkap bersama dua kaki tangannya yakni HP(25) dan RW (18) yang juga warga Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil penyelidikan, Peri diduga kuat adalah bandar yang memfasilitasi transaksi jual beli narkoba oleh kedua orang kaki tangannya tersebut.

"Tertangkapnya mereka karena adanya laporan masyarakat kepada Kapolda Sumsel. Atas laporan itulah anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat. Sehingga dilakukan penangkapan pada ketiganya," ujar dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu tas pinggang warna hitam berisi tiga paket sabu dengan berat brutto 2,86 gram, tujuh butir ekstasi warna hijau dan dua butir ekstasi warna pink berat brutto 4,23 gram.

"Ada juga barang bukti lainnya berupa dua paket sabu berat brutto 0,77 gram yang disimpan di dalam tas selempang hitam milik salah seorang pelaku," ujarnya.

Baca juga: 330 Tentara Amerika Tiba di Palembang, Langsung Jalani Prokes Ketat, Ini Agendanya Selama di Sumsel

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved