Berita Nasional

Sosok H Amiruddin Anggota DPRD Pangkep yang Bangun Tembok 3 Meter, Tak Suka Orang Lewati Rumahnya

Anggota DPRD Pangkep bangun tembok 3 meter karena tak suka orang lewati rumahnya

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
dprd.pangkepkab.go.id/Tribun Timur
H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok H Amiruddin anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang disebut bangun tembok setinggi 3 meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia disebut membangun tembok 3 meter itu karena tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta mengatakan, informasi itu didapatkan setelah ada seorang warga yang melapor.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."

"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.

Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.

"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."

"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok Tutup Jalan Umum Karena Tak Suka Dilewati, Ketua PAN Sulsel Ancam Pecat

H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya.
H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya. (dprd.pangkepkab.go.id/Tribun Timur)

Profil H Amiruddin

Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.

Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.

Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved