Berita Ogan Ilir

Kalaksa BPBD OI Tunggu Rekomendasi Inspektorat Terkait Oknum Pungli: Pecat, Kenapa Tidak?

Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir menunggu rekomendasi dari Inspektorat terkait oknum honorer yang melakukan pungli di Tol Kramasan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Lima oknum pegawai honorer Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (7/22/2021). 

"Bahwa apa yang tersiar di medsos betul adanya dan kelima pelaku adalah pegawai honorer," jelas Bisa di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (22/7/2021) lalu.

Modus para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk muatan yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan.

Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Padahal seharusnya para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.

Jumlah uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.

Bahkan ada juga pelaku yang bisa mengumpulkan Rp 200 ribu dalam satu hari melakukan pungli.

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," terang Hisar.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved