Berita Kriminal

Amriana yang Dipukul Mardani 'Saya Satpol' Dilaporkan Sebar Hoaks Hamil : Saya Serahkan Sama Allah

Sebuah kelompok melaporkan korban aniaya Mardani 'Saya Satpol' atas hoaks kehamilan. Amriana dianggap membuat gaduh bangsa Indonesia

Kolase Tribunnews.com: YouTube KompasTV/via TribunGowa.com
(Kiri) Mantan Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral aksi penamparan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah kelompok melaporkan korban aniaya Mardani 'Saya Satpol' atas hoaks kehamilan.

Amriana dianggap membuat gaduh bangsa Indonesia dengan pengakuan hamilnya saat dipukuli Mardani.

Pasangan suami isteri Amriana (34) dan Nur Halim di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dianiaya petugas Satpol PP saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini berstatus terlapor.

Mereka dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat terkait dugaan penyebaran berita palsu tentang status kehamilan.

Menanggapi hal ini, Amriana mengaku bahwa hal ini adalah cobaan dan ujian hidup baginya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021).

Amriana mengakui bahwa perutnya saat ini sudah tidak membesar lagi dan ini merupakan hal yang lumrah baginya sejak beberapa bulan terakhir

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata Amriana. 

Pasutri ini menjadi viral setelah menjadi korban penganiayaan Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021) di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  

Pelaku penganiyaan berinisial MH yang menjabat Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa kini tengah menjalani penahanan di Mapolres Gowa setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Hal ini pun kembali berlanjut setelah salah satu ormas mendatangi Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021) guna melaporkan pasutri ini terkait berita bohong akan status kehamilan palsu.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved