Berita Covid
351 Akun Kena Takedown Setelah Sebar Hoaks Soal Covid-19
Satgas Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ratusan akun penyebar hoaks covid-19 telah dimusnahkan.
Satgas Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.
"Jumlah takedown akun 351 giat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Ahmad merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.
Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.
Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.
"Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
