Darurat Covid 19

Moeldoko Marah Besar Usai ICW Tuding Produsen Ivermectin Terafiliasi PDIP hingga KSP

Moeldoko Marah Besar Usai ICW Tuding Produsen Ivermectin Terafiliasi PDIP hingga KSP

Editor: Slamet Teguh
ist
Ivermectin untuk Cegah atau Obati Covid-19 

Karena, Moeldoko sudah pernah menjelaskan Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” Pungkas Moeldoko.

PT Harsen Minta Maaf

PT Harsen Laboratories meminta maaf atas maraknya opini penggunaan Ivermax 12 atau Ivermectin sebagai obat Covid-19, tanpa resep dokter.

Padahal, obat itu teregister di BPOM sebagai obat cacing.

Permintaan maaf disampaikan Presiden Direktur PT Harsen Laboratories Haryoseno lewat keterangan tertulis.

"Kami memohon maaf telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri."

"Dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax 12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter," tutur Haryoseno, Minggu (18/7/2021).

Dalam permohonan maaf tersebut, PT Harsen Laboratories mengakui sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini, yang membuat masyarakat akhirnya membeli dan mengonsumsi Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

"Kami Direksi PT Harsen Laboratories memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Badan POM RI."

"Di mana dalam berbagai media masa, Sdr Sofia Koswara, Iskandar Purnomo Hadi, dan dr Riyo Kristian Utomo, yang menyebut diri masing-masing sebagai Vice President, Direktur Komunikasi, dan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories."

"Telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri," bunyi poin pertama permohonan maaf itu.

Pernyataan-pernyataan ketiga orang tersebut di berbagai media massa, merugikan integritas dan nama baik BPOM.

Secara khusus, perusahaan tersebut juga menanggapi soal temuan BPOM saat melakukan inspeksi ke pabrik mereka.

"Kami Direksi PT Harsen Laboratories juga meminta maaf kepada BPOM atas temuan kritikal yang ditemukan pada saat BPOM melakukan inspeksi ke fasilitas PT Harsen Laboratories terkait produksi dan distribusi Ivermax12," lanjut pihak PT Harsen Laboratories.

PT Harsen Laboratories menyampaikan, terkait hal tersebut, BPOM telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12, dan perintah penarikan kembali produk Ivermax12.

Pihaknya pun telah menjalankan sanksi tersebut dan telah membuat Corrective and Preventive Actions (CAPA), dan akan menyelesaikan tuntas temuan tersebut dan melaporkannya kepada BPOM.

"Kami PT Harsen Laboratories berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran konstruktif dari BPOM RI termaksud."

"Untuk ke depannya kami akan berupaya secara konsisten memproduksi dan mendistribusikan Ivermax12 sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Khususnya Cara-cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) dan Cara-cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)," lanjut pernyataan tersebut.

PT Harsen Laboratories juga meminta maaf kepada masyarakat, karena telah memberikan informasi yang berlebihan tentang produk Ivermax12 yang diproduksi dan distribusikan perusahaan itu.

"Kami klarifikasi di sini bahwa izin edar yang kami terima dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan."

"Dan bahwa benar Ivermax12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter," imbuh pernyataan tersebut. (Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ICW Tuding Produsen Ivermectin Terafiliasi PDIP hingga KSP, Moeldoko: Tuduhan Ngawur dan Menyesatkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved