Berita Sumsel
Gubernur HD: Sumsel tidak PPKM Darurat, PPKM Mikro Dilanjutkan Sampai 25 Juli 2021
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Begitu juga untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang dilanjutkan hingga 25 Juli 2021.
"Kita PPKM Mikro yang diperketat, kita ikuti sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai usia meninjau hewan kurban di Workshop Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Rabu (21/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau semua indikator menurun, seperti indikator masyarakatnya disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Lalu jumlah terpapar menurun, maka mudah-mudahan di tangal 26 Sumsel mendapatkan releksasi atau kelonggaran dalam kegiatan. Namun tetap dg Prokes yang disiplin.
"Untuk PPKM Darurat di Jawa dan Bali, kita nggak. Tapi kita tetap hormati keputusan Presiden. Saya tegaskan Sumsel bukan PPKM Darurat, hanya diperketata," kata Deru.
Menurutnya, hanya saja lebih baik menjaga agar jadi PPKM saja dengan level rendah daripada harus menghadapi kedaruratan jangan sampai.
"Untuk itu kita berdoa dan berbuat dengan kedisplinan yang teguh, esensinya untuk memproteksi diri dan orang lain. Harapannya setelah tanggal 25 evaluasi level kita jangan lebih dari 3," katanya.
Menurut Deru, setelah 25 Juli di penerapan 26 Julinya akan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, jangan sampai tidak linier kebijakannya. Untuk itulah akan dirapatkan bersama.
Sementara itu berdasarkan data yang ada saat ini asesmen situasi Covid19 di Sumsel di level 3.