Darurat Covid 19

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Beri Arahan ke Kepala Daerah, Termasuk Bansos

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Beri Arahan ke Kepala Daerah, Termasuk Bansos

Editor: Slamet Teguh
(Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Beri Arahan ke Kepala Daerah, Termasuk Bansos 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan Covid-19 ini.

Salah satu yang diterapkan pemerintah ialah PPKM Darurat.

Bahkan kini, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.

Arahan presiden kepada kepala daerah

Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.

Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.

Berikut 6 poin pernyataan Jokowi: 

1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi

Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.

Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.

"Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa. 

Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved