Beirta Viral
Viral Pak Polisi Bagi-bagi Uang ke Tukang Becak hingga Ojek, Syaratnya Harus Pulang ke Rumah
Seorang polisi di Lamongan bagi-bagi uang hingga total Rp10 juta untuk tukang necak, ojek hingga pedagang asongan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral anggota polisi bernama Aipda Purnomo bagi-bagi uang kepada pengemudi ojek, tukang becak hingga pedagang asongan di Lamongan, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, total nominal yang dibagikan Purnomo mencapai Rp 10 juta.
Meski membagikan uang, Aipda Purnomo tetap memberikan syarat kepada penerima.
Target bisa mendapatkan uang jika mau pulang ke rumah.
Diketahui, Purnomo membagikan momen ini lewat kanal di YouTube miliknya, Purnomo Belajar Baik, Jumat (16/7/2021).
Dalam unggahan tersebut, Purnomo mengatakan uang Rp 10 juta tersebut dibagikan pada 100 pekerja pinggir jalan.
Para pekerja yang telah mendapatkan bantuan, diminta Punomo langsung pulang.
Beberapa di antaranya yang beragama muslim, diminta Purnomo untuk menyempatkan menunaikan ibadah salat Jumat terlebih dahulu sebelum pulang.
"Hayo, kamu mau pulang atau tidak? Kalau pulang tak kasih uang."

"Ini (sambil memberikan bantuan tersebut), langsung pulang ya," kata Purnomo pada seorang tukang becak.
Dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021), Purnomo mengatakan uang dengan nominal ini dibagikan kepada para abang ojek, tukang becak, dan beberapa orang yang masih bekerja di tengah pandemi ini.
Meski tidak dijelaskan Purnomo berapa nominal pembagiannya pada tiap orang, namun uang Rp 10 juta ini telah dibagi rata kepada para pekerja di pinggir jalan.
Untuk diketahui, Purnomo membagikan bantuan ini di beberapa titik, salah satu lokasi pembagiannya yakni di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa, Lamongan, Jawa Timur.
"Hari ini sengaja kami keliling dan berbagi untuk saudara saudara kita yang terus berjuang demi keluarga meskipun kondisi PPKM seperti sekarang ini," kata Purnomo.
Mereka di antaranya para abang ojek, tukang becak hingga pedagang asongan yang masih bekerja saat PPKM.