Berita Nasional

Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Ngaku Hanya Spontan karena Dilempar Botol

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka. Mardani juga memberikan pengakuannya s

Kolase Tribunnews.com: YouTube KompasTV/via TribunGowa.com
(Kiri) Mantan Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral aksi penamparan. Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Ngaku Hanya Spontan karena Dilempar Botol 

TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum Satpol PP Gowa yang menampar pasutri kini memasuki babak baru.

Kejadian ini bermula saat razia PPKM Mikro yang memakan korban suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Saat berada di warung kopi miliknya, mereka dianiaya.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.

Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved