Bantuan Kartu Sembako

Cara Dapatkan Uang Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Pada Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

bantuan pada program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Tribun Kaltim/Tribunnews
Program Kartu Sembako sebanyak Rp 200.000, artinya penerima bansos sembako akan menerima uang tambahan sebesar Rp 400.000 di periode tersebut.  

TRIBUNSUMSEL.COM- Masyarakat akan mendapat bantuan dari Presiden Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menambah bantuan pada program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia mengatakan, penerima Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni di periode Juli-Agustus 2021.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, dengan besaran bantuan dana dalam program Kartu Sembako sebanyak Rp 200.000, artinya penerima bansos sembako akan menerima uang tambahan sebesar Rp 400.000 di periode tersebut. 

"Akan ditambahn dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," ujar Sri Mulyani ketika melakukan konferensi pers PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Selain tambahan bantuan dana, bantuan bagi penerima BPMT akan ditambah beras sebesar 10 kg per keluarga dari Bulog.

Bantuan beras Bulog ini juga akan berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Lalu, bagaimana cara dapat Kartu Sembako atau BPNT?

Dikutip dari laman kemensos.go.id dijelaskan, untuk jadi penerima Kartu Sembako atau BPNT, harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan data KPM diusulkan oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Pemerintaah daerah akan mendata nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Penerima BPNT sendiri terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.

Jika sudah terdaftar, KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS/Kartu Kombo).

Bantuan berupa dana akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN).

Sementara, proses pencairan akan dilakukan melalui e-warong.

Bagi Anda yang tercatat sebagai penerima Kartu Sembako, berikut cara mencairkan bantuan di e-warong:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved