Berita Viral

Jadi Tersangka, Satpol PP Viral karena Pukul Wanita Pemilik Warkop di Gowa Dinonaktfikan Mulai Senin

Nasib Satpol PP yang pukul wanita pemilik warung kopi di Gowa, jadi tersangka hingga dinonaktifkan mulai Senin

Editor: Weni Wahyuny
instagram palembang terciduk
Dalam Video Viral Yang Tersebar Luas Terlihat Oknum Anggota Satpol PP Merazia Secara Arogan Bahkan Sempat Terjadi Pemukulan. Kini anggota Satpol PP itu jadi tersangka dan resmi dinonaktifkan mulai Senin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ingat MH, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang viral karena pukul wanita pemilik watung kopi di Gowa.

Kabar barunya ia ditetapkan sebagai tersangka dan MH kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa mulai Senin (19/7/2021).

Diketahui, sebuah video yang menampilkan oknum Satpol PP Gowa aniaya pemilik warung kopi atau warkop sempat viral di media sosial.

Bahkan hingga Kamis (15/7/2021) pagi, kata kunci Satpol PP masuk daftar Trending Twitter Tanah Air.

Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita.

Kini, surat perintah penonaktifan tersebut belum keluar lantaran bertepatan dengan hari libur kantor.

"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral tapi SK (surat keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup" kata Kasat Pol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, yang dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat, (16/7/2021).

Baca juga: Wanita Dipukul Oknum Satpol PP di Gowa Disebut Tak Sedang Hamil : Tukang Urut yang Bilang Saya Hamil

Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam. 
Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam.  (Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum)

Informasi yang dihimpun Kompas.com, MH sendiri telah menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sejak 2019 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Dia (MH) sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa," kata Alimuddin Tiro.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Diduga Pukul Ibu Hamil Saat Penertiban PPKM Sebut Ternyata Tak Hamil

MH sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa atas kasus penganiyaan terhadap pasutri pemilik warung kopi yang terjadi pada Rabu, (14/7/2021) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Masyakat (PPKM).

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan ponsel milik korban dan viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Jabat Sekretaris, Resmi Nonaktif Mulai Senin"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved