Berita Viral

Oknum Satpol PP Gowa Akhirnya Dicopot, Bupati Gowa : Mardani Terbukti Melanggar Kedisiplinan ASN

Adnan Purichta Ichsan mencopot Mardani Hamdan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP sejak Sabtu 17 Juli 2021 dan akan diproses hukum

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Kolase Instagram Adnan Purichta Ichsan dan Facebook Mardani Hamdan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Melakukan langkah tegas Pada Oknum Satpol PP Mardani Hamdan Yang Memukul Ibu Hamil Saat Razia PPKM, Sabtu(17/7/2021). Selain Dicopot Mardani Hamdan Juga Akan Diproses Hukum Di Kepolisian, Pencopotan Dilakukan Usai Dilakukan Pemeriksaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tindakan kekerasan dilakukan oknum anggota Satpol PP terhadap ibu hamil di Gowa jadi sorotan.

Publik mengutuk keras oknum yang melakukan tindak tak bermoral tersebut.

Sebagian publik figur menyindir kalau tindakan tersebut dianggap berbahaya.

Bahkan salah satu publik figur menilai kalau kejiwaan dan urine dari oknum Satpol PP tersebut harus diperiksa.

Kini Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa melakukan langkah tegas kepada Mardani Hamdan selaku Oknum Sekretaris Satpol PP.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Inspektorat Mardani Hamdan telah melanggar kedisiplinan Asn, dilansir Instagram Adnan Purichta Ichsan.

Klik Disini Melihat Pencopotan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan Usai Lakukan Pemukulan Pada Ibu Hamil

Bupati Gowa  Adnan Purichta Ichsan Copot Oknum Satpol PP Mardani Hamdan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Copot Oknum Satpol PP Mardani Hamdan. (instagram adnanpurichtaichsan)

Tak hanya itu Adnan Purichta Ichsan mencopot Mardani Hamdan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP sejak Sabtu 17 Juli 2021.

"SAYA COPOT!
Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, "tulis Instagram adnanpurichtaichsan.

"Mardani Hamdan telah diserahkan ke Sy. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, "tulis Instagram adnanpurichtaichsan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya, "tulis Instagramnya.

Menurut Bupati Gowa Selain Dicopot, Mardani Hamdan Akan menjalani Proses Hukum Di Kepolisian
Menurut Bupati Gowa Selain Dicopot, Mardani Hamdan Akan menjalani Proses Hukum Di Kepolisian
(instagram adnanpurichtaichsan)

Adnan Purichta Ichsan punya alasan tidak mencopot langsung Mardani Hamdan karena ingin menggunakan prosedur hukum.

"Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa Sy tidak langsung saja mencopot, yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, "tulis Instagramnya.

"Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya, "tulis Instagramnya.

Usai dipecat Mardani Hamdan akan diproses di Polres Gowa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved