Darurat Covid 19

Menko PMK Sebut Presiden Jokowi Sudah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Menko PMK Sebut Presiden Jokowi Sudah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto ilustrasi: Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Menko PMK Sebut Presiden Jokowi Sudah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli. 

Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak Pandemi Covid-19.

"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh."

"Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan."

"Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah.

Ia berharap, terdistribusinya bantuan dari pemerintah melalui personel TNI-Polri dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved