Berita Selebriti

Video Gisel Challenge di TikTok Ramai Disoroti, Skandal Dengan Nobu Jadi Perbincangan Lagi

Dimana Gisel yang memakai celana pendek hitam dengan atasan berwarna jingga terlihat berpose seperti orang yang sedang push up.

Editor: Moch Krisna
Tiktok/gisel_laaa
Potret Gisella Anastasia dalam video challenge di Tik Tok yang heboh 

"karena agendanya hanya membaca duplik, tapi ternyata dibacakan putusan,"kata Roberto Sihotang sebagai kuasa hukum.

Roberto Sihotang Kuasa Hukum MN Ungkap Kliennya Dijatuhkan Vonis 9 Bulan Dan Denda 50 Juta, Ia Memberikan Pelayanan Hukum Kepada MN Secara Gratis.
Roberto Sihotang Kuasa Hukum MN Ungkap Kliennya Dijatuhkan Vonis 9 Bulan Dan Denda 50 Juta,
Ia Memberikan Pelayanan Hukum Kepada MN Secara Gratis. (youtube starstory)

"Dan juga ditambah denda 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan,"jelasnya.

"Misalnya ada pelaksanaannya nanti, 9 bulan harus dijalani apabila berkekuatan tetap,"terangnya.

Diakui oleh Roberto Sihotang pesimis karena klien keluarganya hidup sederhana.

Disisi lain Roberto Sihotang belum berbicara dengan klien karena sangat terbatas.

Pihaknya diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima putusan.

Diterangkan Roberto Sihotang kalau kliennya MN bukan yang menyebarkan video secara masif ke publik.

Kliennya hanya menyebarkan video syur ke grup whatsapp yang berisi enam orang.

Kuasa Hukum MN sudah berbicara denganayah dari pelaku

Ayah MN berterima kasih kepada para pengacara yang mau membela anaknya.

Diakui Roberto Sihotang kalau dirinya membela penyebar video syur secara gratis.

Sebagai pelayanan organisasi advokat kepada masyarakat.

Dilihatnya bapak dari MN pasti ada kekecewaan.

Karena sedikit banyak keluarga kliennya sangat terpukul.

Kleinnya MN adalah orang yang baik dan untuk menyelesaikan studinya dengan meraih IPK 3,8, di fakultas ekonomi akutansi.

Artinya MN adalah anak yang serius dalam mempelajari perkuliahan.

Pada saat menyebarkan video Syur kliennya sempat bertanya apakah benar video tersebut pelakunya Gisel Anastasia.

Bukan seperti pihak lain yang menyebarkan secara masif.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved