Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil
Punya Jabatan Penting, Mardani Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil dan Suaminya di Gowa
Sosok Mardani juga memiliki jabatan penting di Satpol PP Kabupaten Gowa. Mardani pelaku pemukulan ibu hamil 9 bulan di Gowa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mardani Hamdan anggota Pol PP Gowa yang memukul ibu hamil dan suaminya menjadi perbincangan publik.
Sosok Mardani juga memiliki jabatan penting di Satpol PP Kabupaten Gowa. Mardani pelaku pemukulan ibu hamil 9 bulan di Gowa.
Penelusuran Tribun di laman gowa.kab.go.id, Mardani Hamdan menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.
Nama Mardani dan Satpol PP menjadi trending Twitter, sejak Kamis (15/7/2021) pagi.
Hal ini dikarenakan ada oknum yang memukul ibu hamil dan videonya viral di media sosial pada Selasa (14/7/2021).
Ibu hamil tersebut adalah Riyana Khastury yang juga pemilik Warkop Ivan Riyan .
Belakangan diketahui, oknum Satpol PP Gowa tersebut bernama Mardani Hamdan.
Berikut selengkapnya!
Akun Facebook Mardani Hamdan tiba-tiba diserbu netizen.
Mardani Hamdan disebut sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).
Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.
Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.
Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 9.31pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 14 ribu kali.
Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.