Pencuri Motor di Pangkalam Lampan Ini Mengaku dan Juga Ternyata Pemakai Narkoba

Berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim macan komering polsek Pangkalan Lampam berhasil

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Pelaku Curanmor Diringkus Ketika Hendak Menjual Motor Curiannya, Tim Macan Komering Juga Menemukan Alat Isap Sabu-sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --  Berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim macan komering polsek Pangkalan Lampam berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sesuai keterangan Kapolsek Pangkalan Lampan, Iptu Ilham Parlindungan, bahwa Senin (12/7/2021) sekira jam 13.30 WIB.

Terdapat seorang warga Sungai Bungin yaitu Mansa (30 tahun) hendak menjual motor yamaha RX King yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas informasi tersebut, lalu tim macan berangkat menuju sasaran, dan setibanya di Desa Darat, Kapolsek bersama team bertemu dengan orang yang dicurigai.

"Sehingga yang bersangkutan diberhentikan, saat ditanya surat menyurat, orang tersebut tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya," jelasnya saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021) pagi.

Masih kata Ilham, justru orang tersebut mengaku bahwa motor itu adalah hasil dari pencurian yang dilakukannya bersama kawannya.

"Pelaku mengaku motor diperoleh pada Sabtu (3/7/2021) yang lalu milik Dafitson (29 tahun) warga Desa Air Pedaro, Kecamatan Pangkalan Lampam," 

"Maka atas pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebilah sajam (pisau) di tubuhnya. Berikut peralatan untuk nyabu seperti alat hisap sabu dan bong," katanya.

Selanjutnya kata kalolsek, pelaku dan barang bukti segera digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampam. 

"Pelaku mengaku bersama Np (belum tertangkap) melakukan pencurian dengan cara masuk kerumah dengan cara merusak kunci gembok pintu menggunakan alat kunci T," beber perwira pertama.

Setelah pelaku diamankan di sel tahanan, selanjutnya pihak polsek menghubungi korban untuk segera membuat laporan, dan kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pelaku Np.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved