Berita Selebriti

Michael Yukinobu Angkat Bicara Setelah Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel

Ia merespon pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu yang baru saja divonis hukuma

KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Michael Yukinobu Angkat Bicara Setelah Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali jadi sorotan.

Setelah penyebar video tersebut divonis 9 bulan penjara.

Apalagi ada isu jika Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim sekama 5 kali.

Nobu pun bereaksi atas isu tersebut.

Ia merespon pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu yang baru saja divonis hukuman penjara 9 bulan.

"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Nobu sangat kaget setelah mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.

"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.

Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.

Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.

Sekedar informasi, Roberto Sihotang kecewa atas vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.

Saat mengungkapkan rasa kecewanya itu, ia juga mengungkap bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.

"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.

Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nobu Akui Masih Trauma Setiap Ditanya soal Kasus Video Syur

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved