Darurat Covid 19

501 Ribu Warga Jakarta Disebut Jatuh ke Jurang Kemiskinan, Ekonomi Sulit PHK Merebak Karena Covid-19

501 Ribu Warga Jakarta Disebut Jatuh ke Jurang Kemiskinan, Ekonomi Sulit PHK Merebak Karena Covid-19

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Ilustrasi Kemiskinan di pinggiran Kota Jakarta 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada selisih sekitar 261.500 tenaga kerja yang masih menganggur di Ibu Kota sampai Februari 2021.

Angka itu terungkap setelah BPS melakukan perbandingan antara kebijakan PSBB yang berlangsung sampai Agustus 2020, dengan PPKM berbasis mikro sampai Februari 2021.

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Buyung Airlangga mengatakan, puncak pagebluk Covid-19 pada Agustus lalu, mengakibatkan 511.400 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Namun dengan adanya pelonggaran aktivitas masyarakat melalui PPKM berbasis mikro, secara perlahan jumlah tenaga kerja kembali terserap pada Februari 2021 mencapai 249.900 pekerja.

“Seiring dengan pelonggaran kemarin, pada Februari tahun ini telah terjadi sedikit recovery (perbaikan) terhadap penyerapan tenaga kerja. Dari 511.000-an yang terkena PHK tersebut, masuk lagi ke dalam industri sebanyak sekitar 250.000-an tenaga kerja,” kata Buyung yang dikutip dari YouTube BPS DKI Jakarta pada Kamis (15/7/2021).

Walau jumlah tenaga kerja kembali terserap sekitar 250.000 tenaga kerja, namun masih ada selisih sekitar 261.000 lebih tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan sampai posisi Februari 2021.

Akibatnya, kata dia, tingkat pengangguran terbuka saat ini menjadi 8,51 persen.

Posisi ini dianggap lebih baik dibanding pada bulan Agustus 2020, di mana tingkat pengangguran di Jakarta saat itu mencapai 10,11 persen.

Tingkat pengangguran tersebut, tentunya berimplikasi pada daya beli masyarakat secara agregat di Jakarta selama pandemi Covid-19.

Untuk proporsi pada kelompok non makanan, telah terjadi kemerosotan konsumsi antara sebelum pandemi tahun 2019 dengan pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2019 tingkat konsumsi non makanan mencapai 75,09 persen, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 73,43 persen dan tahun 2021 menjadi 73,54 persen.

Namun demikian, tingkat konsumi makanan di rumah tangga justru naik saat pandemi Covid-19.

Pada tahun 2019 tingkat konsumsi makanan menembus 24,91 persen, tahun 2020 saat awal pandemi naik menjadi 26,57 persen dan tahun 2021 turun sedikit menjadi 26,46 persen.

“Ini menunjukkan ada skala prioritas di dalam pengeluaran rumah tangga di DKI Jakarta untuk makanan dibanding non-makanan. Prioritas itu menunjukkan bahwa income (pendapatan) relatif stuck atau diam atau bisa juga daya beli dikatakan menurun,” ujar Buyung. 

KSPI Ingatkan ancaman ledakan PHK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved