Berita Kriminal

Perintah Kapolri Sikat Penimbun Obat Langsung Ditindaklanjuti, Polisi Temukan 730 Boks Obat Covid

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan anak buahnya untuk menyikat habis penimbun obat covid-19

Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan anak buahnya untuk menyikat habis penimbun obat covid-19.

Hukuman berat bagi penimbun obat dipastikan akan diberikan pada pelaku.

Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakuan penimbunan obat.

Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.

Beberapa obat yang berada di dalam tumpukan kardus itu juga telah disegel. Obat yang diduga hasil penimbunan berada di lantai dasar ruko.

Sementara pada lantai dua dan tiga ruko tidak ada aktivitas dimana lampu yang ada di kedua lantai mati. Seorang pedagang kopi keliling di lokasi, Inem (52) mengatakan penyegelan sudah dilakukan beberapa hari lalu.

"Kalau enggak malam Jumat, malam Sabtu, saya lupa," ujarnya, Selasa(13/7) dinihari.

Inem mengaku tidak tahu persis kegiatan yang dilakukan di pabrik obat tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh orang-orang di sekitar sana, ruko itu dijadikan sebagai pabrik obat.

"Saya pernah tanya itu pabrik apa, ternyata pabrik obat," jelasnya.

Apalagi Inem merasa tak pernah bertemu dengan karyawan gudang obat itu karena mereka pulang pada sore hari. Alhasil Inem yang mulai jualan setelahnya, tidak tahu dengan aktivitas ruko.

"Saya nggak pernah ketemu karyawannya soalnya pulang jam 16.00, sedangkan saya ke sini mulai jualan jam 17.00," tuturnya.

Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT. ASA di sebuah gudang di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya telah memanggil 5 orang yang berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

"Sudah 5 saksi yang diundang, yang diperiksa hari ini, satu orang customer tadi," kata Joko.

Kendati begitu, Joko tidak menyebutkan identitas rinci dari saksi yang diyakini sebagai customer itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut, sebelumnya kepolisian juga memanggil tiga orang yang bekerja di PT. ASA tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved