Darurat Covid 19
Nasib Para Petugas yang Kedapatan Melakukan Pungli Pemakaman Pasien Covid-19
Nasib Para Petugas yang Kedapatan Melakukan Pungli Pemakaman Pasien Covid-19
"Dari laporan ada 10-30 jenazah yang dimakamkan, baik itu yang suspek atau yang memang hasilnya sudah terkonfirmasi positif," tutur dia.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kembali penambahan satu TPU lagi.
Lokasi penambahan pemakaman pasien Covid-19 itu di TPU Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
"Untuk luas TPU Wanajaya yang saat ini sedang diusulkan 30 hektar," katanya.
Baca juga: Gibran Positif Covid-19, Ungkap Kondisi Terkini hingga Kronologi Dirinya Terpapar Virus Corona
Baca juga: PBNU Bicara Mengenai Salat Idul Adha Saat Covid-19 Kian Mengerikan di Indonesia
Sebelumnya, luas TPU Mangunjaya ada 26 hektar, sedangkan Pasir Tanjung mencapai 30 hektar.
Akan tetapi kondisi kedua tempat pemakaman itu hampir penuh, sebab tak hanya untuk pemakaman Covid-19, melainkan untuk pemakaman umum.
Chaidir memastikan bahwa penambahan TPU ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Jadi, kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal naik terus,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk mempercepat pelayanan setiap TPU sudah disiapkan alat berat beko untuk menggali tanah buat makam.
Alasannya, petugas pemakaman atau tukang gali kubur sudah sangat kelelahan jika harus menggali secara manual.
“Dalam mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal, kami sudah menggunakan alat berat untuk menggali kuburan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petugas Lakukan Pungli Pemakaman Pasien Covid-19 Bakal Ditindak Tegas.