Berita Pagaralam

Geledah Rumah Oknum Mahasiswa di Pagaralam Penanam Ganja, Polisi juga Temukan Sabu

Ikbal Saputra (22) oknum mahasiswa tercatat warga Desa Bumi Agung Pagaralam ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Tayang:
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Ikbal Saputra (22), oknum mahasiswa warga Desa Bumi Agung Pagaralam yang diamankan bersama barang bukti ganja dan sabu, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Ikbal Saputra (22) oknum mahasiswa tercatat warga Desa Bumi Agung Pagaralam ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Pria muda ini ditangkap atas dugaan kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

Kronologis penangkapan tersangka yaitu pada hari Senin (12/7/2021)sekira pukul 19.30 WIB, anggota satres narkoba mendapatkan informasi ada warga yang menanam Ganja di Desa Bumi Agung yang dilakukan oleh tersangka.

"Mendapat info itu anggota kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka Ikbal dan benar saja ternyata petugas mendapati ada tanaman ganja dirumah tersangka," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH.

Saat menggeledah rumah tersangka petugas berhasil menemukan 2 paket diduga ganja didalam rumah, 2 buah pot, 6 batang tanaman Ganja, di samping rumah, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah jarum, 3 buah korek api, 1 kotak plastik bening, dan 1 paket sabu di dalam kamar pelaku.

"Mendapati hal ini selanjutnya petugas mengamankan tersangka Ikbal dan barang bukti ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Barang bukti yang dikumpulkan yaitu 8,34 gram dan 6 batang daun ganja kemudian sabu seberat 0,21 gram.

"Tersangka ini diduga merupakan pengedar narkotika dan juga sebagai pemilik karena menanam ganja," jelasnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Pencuri Kotak Sampah Pakai Mobil Pick Up di Sukabangun I Palembang

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved