Berita Selebriti
3 Bulan Dipenjara, Kondisi Cynthiara Alona Alami Stress Sampai Ngawur Saat Diajak Berbicara
"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon,
TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis Cynthiara Alona diketahui sudah 3 bulan mendekam didalam penjara.
Cynthiara Alona terjerat dalam kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur.
Jadi tahanan polda Metro Jaya, kondisi Cynthiara Alona sungguh memilukan.
Dirinya mengaku dibawa tekanan karena tidak pernah mendekam didalam penjara.
Hal ini terkuak dari Kuasa hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan menyampaikan kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.
"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
Bahkan, diakui Halim, kondisi wanita berusia 36 tahun itu sempat memburuk ketika awal-awal mendekam didalam tahanan.
"Dia (Alona) stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi. Sakitnya dia pemikirannya lah karena stres. Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur kemana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," jelasnya.
"Dia stres semenjak masuk kedalam penjara," tambahnya.
Namun, semakin kesini, diakui Halim kalau wanita kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, 7 Juli 1985 itu kondisinya semakin membaik dan sehat.
"Ya biasanya bebas skrg gak bisa beraktivitas. Gabisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.
Selama di tahanan, Halim menyebut Cynthiara Alona sering dibesuk keluarga. Ia tetap mendapat perhatian dan dukungan dari orang sekitarnya guna menghadapi kasusnya saat ini.
"Ada yang besuk dan datang. Kadang via telpon. Ya tetap berkomunikasi dan kasih dukungan juga biar tidak drop," ujar Halim Darmawan.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online anak dibawah umur.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan orang, dari pengelola, mucikari, dan PSK anak dibawah umur diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.