Berita Nasional

Penjelasan Sri Mulyani Soal Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Pemerintah telah menyiapkan skenario PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu. Apa dampaknya terhadap ekonomi

Editor: Weni Wahyuny
Repro/Kompas TV
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkap dampak ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang hingga 6 Minggu 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario dengan menerapkan PPKM Darurat selama enam minggu ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

Melalui perpanjangan PPKM Darurat, Sri Mulyani menuturkan, diharapkan mobilitas masyarakat bisa menurun signifikan.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Sri Mulyani lantas mengungkapkan apa saja dampaknya terhadap ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang sampai 6 minggu.

Menurut dia, penerapan PPKM darurat selama 6 minggu akan mengakibatkan tingkat konsumsi masyarakat menurun.

Kemudian, pemulihan ekonomi yang anjlok karena pandemi, akan tertahan. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021.

"Pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi melambat 4 persen hingga 5,4 persen yoy (year on year)," ucap Sri Mulyani dalam paparannya.

Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan memperkuat melalui belanja APBN.

Baca juga: Ditelepon 3 Kali Sehari, Luhut Bocorkan Percakapan dengan Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Susah Makan

Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap dampak ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang
Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap dampak ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang (Yoga Sukmana)

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun penambahan anggaran untuk dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," ucapnya.

"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan."

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengamini bahwa diberlakukannya PPKM darurat dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 menjadi 3,8 persen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved