Darurat Covid 19
Daftar Negara yang Melarang Penerbangan Dari Indonesia Masuk ke Negaranya, Dampak Covid-19
Daftar Negara yang Melarang Penerbangan Dari Indonesia Masuk ke Negaranya, Dampak Covid-19
Dikutip dari Instagram resmi KBRI Abu Dhabi, Minggu (11/7/2021), otoritas Uni Emirat Arab mulai memberlakukan pelarangan tersebut sejak Minggu tengah malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pelarangan ini berlaku bagi penerbangan yang datang dari Indonesia hingga wisatawan yang sempat berada di Indonesia dalam kurun waktu 14 hari sebelum datang ke UEA.
“Penangguhan (Larangan) masuk bagi pelancong dari Indonesia pada penerbangan nasional dan internasional, serta untuk penumpang transit mulai Minggu, 11/07/2021 pukul 23.59 hingga batas yang belum diberitahukan,” tulis akun @kbriabudhabi, seperti dikutip Senin (12/7/2021).
Otoritas setempat mengatakan penerbangan kargo antara kedua negara akan tetap beroperasi.
Selain itu, terdapat pula pengecualian bagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan visa perak UEA, pekerja sektor esensial di UEA sesuai dengan ketentuan dari pemerintah UEA. Kemudian, pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara termasuk staf admin dari kedua negara.
Mereka tetep dipersilakan masuk dengan tetap melakukan karantina mandiri dan menyertakan hasil tes PCR negatif setidaknya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.
Baca juga: Klaster Baru Perkantoran, Dalam Sepekan Sembilan Pegawai Disdukcapil PALI Positif Covid-19
Baca juga: Mulai 16 Juli, Kendaraan Dari Jakarta Tak Lagi Bisa Melintas ke Jawa Tengah, 27 Pintu Tol Ditutup
Oman
Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak 9 Juli 2021 hingga pengumuman lebih lanjut akibat naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain Indonesia, Oman menangguhkan penerbangan dari negara lain, yaitu Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.
Melansir dari situs web Oman Airports, negara itu juga melarang kedatangan dari negara lainnya jika mereka melewati sembilan negara tersebut selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.
Adapun warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari penangguhan ini.
Situs web Oman Air menguraikan bahwa seluruh penumpang yang diizinkan masuk ke Oman harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya melakukan tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama seminggu, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.
Mereka juga harus mengenakan gelang Tarassud+.
Hong Kong
Pada Juni 2021, Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah tersebut. Aturan baru itu terhitung sejak Jumat (25/6/2021) pukul 00.00 waktu setempat.