Menuju Herd Immunity
Apakah Vaksin Kedua Bisa Ditunda, Berapa Rentang Waktu dengan Pertama? Ini Penjelasan Kemenkes
Perlu diketahui bahwa penundaan penyuntikkan vaksin dosis kedua akan mempengaruhi efektivitas vaksinasi Covid-19 tersebut
TRIBUNSUMSEL.COM-Saat ini program vaksinasi Covid-19 terus digenjot oleh pemerintah dengan target 1 juta per hari.
Setiap orang akan disuntik vaksin dua kali dengan rentang waktu tertentu.
Antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi. Terlihat dari antrean di sejumlah fasilitas kesehatan.
Seiring dengan meningkatnya antusias, muncul sejumlah pertanyaan. Misalnya apakah vaksin kedua bisa ditunda?
Berapa lama rentang atau jarak waktu vaksin pertama dan kedua.
Idealnya penyuntikan dosis vaksin pertama dan kedua dengan jarak 14 atau 28 hari.
Itu juga ditentukan oleh jenis produk vaksinnya.
Persoalannya, dalam rentang waktu 14-28 hari itu, banyak hal yang bisa terjadi. Misalnya sakit (tidak sehat badan) atau terkonfirmasi Covid-19.
Bisa juga ada kemungkinan dosis vaksin sedang habis di tempat vaksinasi,
Apabila terjadi demikian, seseorang harus menunda penyuntikkan dosis kedua.
Jika ditunda, bagaimana efektivitas vaksinnya?
Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid angkat bicara.
Menurut Nadia, penundaan suntikan dosis ke 2 vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan jika memang alasannya jelas.
Ketika seseorang dalam kondisi tidak sehat, dosis vaksin yang sedang habis di lokasi vaksinasi, hingga sedang terpapar Covid-19, atau kondisi lainnya yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19, memang memungkinkan vaksinasi dosis kedua bisa ditunda.
"Bisa (ditunda vaksinasi dosis ke-2)," kata Nadia, Senin (12/7/2021).
Namun, seharusnya jika tidak terpapar Covid-19, maka penundaan tersebut jangan lebih dari 7 hari.
"Kalau penundaan bisa maksimum sampai 7 hari," ujarnya.
Baca juga: Salah Nama Sertifikat Vaksin, Berikut Cara Mudah Untuk Melakukan Perbaikan
Sedangkan, jika partisipan tersebut terinfeksi Covid-19, maka penundaan harus dilakukan hingga pasien sembuh dari penyakitnya, dan menunggu 3 bulan ke depan tanpa infeksi.
Meski penundaan tersebut harus dilakukan hingga lebih dari tiga bulan setelah sembuh infeksi Covid-19, partisipan tetap langsung mendapatkan suntikan vaksin dosis ke-2.
"Kalau terkena Covid-19 maka harus sembuh dulu dan 3 bulan lagi baru lanjut dosis ke dua," jelasnya.
Namun, perlu diketahui bahwa penundaan penyuntikkan vaksin dosis kedua akan mempengaruhi efektivitas vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kalau lebih dari 2 minggu pasti tidak seoptimal sesuai waktu tersebut," ucap dia.
Dengan begitu, kata Nadia, untuk dapat mengoptimalkan efektivitas vaksinasi Covid-19 yang tertunda, maka Anda harus tetap patuh protokol kesehatan.
Memakai masker dobel dan menggantinya setiap 4 jam sekali, mencuci tangan pakai sabun setiap selesai menyentuh permukaan benda-benda, menjaga jarak aman minimal 1,8 meter, membatasi mobilitas atau pergerakan di luar rumah jika tidak diperlukan, serta menghindari kerumunan atau keramaian sebisa mungkin.
Protokol kesehatan ini perlu dilakukan, baik Anda yang mengalami penundaan suntikan vaksin dosis kedua, maupun yang tidak.
Sebab, vaksinasi Covid-19 tidak dapat mencegah infeksi atau paparan Covid-19. Namun, hanya dapat menekan risiko kesakitan (gejala) yang lebih parah saat terinfeksi, sehingga meminimalisir risiko kematian akibat infeksi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com