CPNS 2021

Update Instansi Dengan Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertinggi dan Terendah, Jangan Salah Pilih

Update Instansi Dengan Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertinggi dan Terendah, Jangan Salah Pilih

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Update Instansi Dengan Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertinggi dan Terendah, Jangan Salah Pilih 

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 62

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021, Berikut Jumlah Soal Yang Harus Di Kerjakan Pada Berbagai Tesnya

Baca juga: Ini Tahapan Lengkap dan Jadwal Batas Akhir atau Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: Cara Mengubah file JPG ke PDF dengan Mengunakan Aplikasi atau Website Gratis untuk Berkas CPNS 2021

Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

A. CPNS

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Update CPNS dan PPPK 2021: Pendaftar di sscasn.bkn.go.id Capai 1,5 Juta Orang, Ini Rinciannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved