Berita Palembang
Tak Sembarangan Orang Isolasi di Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Ini Kriterianya
Tak seluruh pasien Covid-19 bisa dirawat di Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Berikut Kriteria dan Tahapannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pandemi Covid-19 di Sumsel setiap hari kian meningkat.
Dari data teranyar, Minggu (11/7/2021) dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel ada tiga daerah yang masuk dalam zona merah atau daerah resiko tinggi paparan Covid-19 yakni Palembang, Muba dan Lahat.
Lalu untuk zona oranye ada 11 daerah yaitu Prabumulih, OKU, Lubuklinggau, PALI, MURATARA, Banyuasin, OKU Timur, Muara Enim, Mura, Pagaralam, dan OKU Selatan. Sementara Ogan Ilir, OKI dan Empat Lawang masuk zona kuning.
Meningkatnya kasus Covid-19 itu, membuat pemerintah menambah satu tower lagi untuk rumah sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
PIC Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring, HM Bahori mengatakan, setelah dua tower yang dibuka, pemerintah kembali menambah satu tower tambahan untuk isolasi pasien positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Namun demikian, tidak seluruh pasien Covid-19 bisa dirawat di sana.
Ada kriteria tertentu yang berlaku yakni prioritas utama hanya bagi pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
"Jadi tak bisa sembarangan orang mau isolasi ada kriterianya. Meski hasil tes positif, juga harus berdasarkan uji klinis pemeriksaan swab PCR," katanya, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau status OTG, ketentuan lain adalah tanpa komorbid atau penyakit penyerta, usia kurang dari 60 tahun, serta memiliki rekomendasi dari puskesmas maupun rumah sakit.
Apabila pasien bersedia isolasi, maka pihak rumah sakit atau puskesmas menghubungi Rumah Sehat Covid-19 melalui call center 0823 7275 5097.
Mereka akan merujuk pasien melalui SISRUTE dengan faskes Covid- 19 Provinsi Sumsel sebagai faskes tujuan.
Selanjutnya, petugas SISRUTE Rumah Sehat Covid-19 akan merespon rujukan yang masuk, lalu menginformasikan kepada dokter di Rumah Sehat, agar pasien segera mendapatkan persetujuan perawatan selama isolasi berlangsung.
"Bagi penerimaan pasien di luar kriteria seperti kasus suspek, kontak erat, dan pelaku perjalanan maka petugas Rumah Sehat akan berkoordinasi dengan Dinkes Sumsel terlebih dahulu," tegas Bahori.
Baca juga: Pemkab Muba Siapkan 2 Tenda Darurat, Pasang Instalasi Oksigen Non Stop, Antisipasi Lonjakan Covid-19
Menurutnya, apabila selama isolasi di Rumah Sehat hasil pemantauan didapatkan gejala yang makin berat atau memburuk, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covisld-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Fasilitas yang ada di Rumah Sehat seperti kamar tidur, kamar mandi di dalam masing-masing kamar, meja, kursi, dan lain-lain. Jadwal makan, pasien dalam sehari tiga kali mendapat makan besar dan snack dua kali dalam sehari. Untuk baju cuci sendiri atau keluarga yang ambil," ungkapnya. (SP/ODI)